Jumat, 24 Januari 2014

Konflik Sosial Yang Terjadi Di Masyarakat

Kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini tengah menghadapi ancaman serius berkaitan dengan mengerasnya konflik-konflik dalam masyarakat, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal. Konflik-konflik itu pada dasarnya merupakan produk dari sistem kekuasaan Orde Baru yang militeristik, sentralistik, dominatif, dan hegemonik. Sistem tersebut telah menumpas kemerdekaan masyarakat untuk mengaktualisasikan dirinya dalam wilayah sosial, ekonomi, politik, maupun kultural.
Kemajemukan bangsa yang seharusnya dapat kondusif bagi pengembangan demokrasi ditenggelamkan oleh ideologi harmoni sosial yang serba semu, yang tidak lain adalah ideologi keseragaman. Bagi negara kala itu, kemajemukan dianggap sebagai potensi yang dapat mengganggu stabilitas politik. Karena itu negara perlu menyeragamkan setiap elemen kemajemukan dalam masyarakat sesuai dengan karsanya, tanpa harus merasa telah mengingkari prinsip dasar hidup bersama dalam kepelbagaian. Dengan segala kekuasaan yang ada padanya negara tidak segan-segan untuk menggunakan cara-cara koersif agar masyarakat tunduk pada ideologi negara yang maunya serba seragam, serba tunggal.
Perlakuan Negara yang demikian kean diapresiasi dan diinternalisasi oleh masyarakat dalam kesadaran sosial politiknya. Pada gilirannya kesadaran yang bias state itu mengarahkan sikap dan perilaku sosial masyarakat kepada hal-hal yang bersifat diskriminatif, kekerasan, dan dehumanisasi.
Hal itu dapat kita saksikan dari kecenderungan xenophobia dalam masyarakat ketika berhadapan dengan elemen-elemen pluralitas bangsa. Penerimaan mereka terhadap pluralitas kurang lebih sama dan sebangun dengan penerimaan negara atas fakta sosiologis-kultural itu. Karena itu, subyektivitas masyarakat kian menonjol dan pada gilirannya menafikan kelompok lain yang dalam alam pikirnya diyakini “berbeda”. Dari sinilah konflik-konflik sosial politik memperoleh legitimasi rasionalnya. Tentu saja untuk hal ini kita patut meletakkan negara sebagai faktor dominan yang telah membentuk pola pikir dan kesadaran antidemokrasi di kalangan masyarakat.
Ketika negara mengalami defisit otoritas, kesadaran bias state masyarakat semakin menonjol dalam pelbagai pola perilaku sosial dan politik. Munculnya reformasi telah menyediakan ruang yang lebih lebar bagi artikulasi pendapat dan kepentingan masyarakat pada umumnya. Masalahnya, artikulasi pendapat dan kepentingan itu masih belum terlepas dari kesadaran bias state yang mengimplikasikan dehumanisasi. Itulah mengapa kemudian muncul pelbagai bentuk tragedi kemanusiaan yang amat memilukan seperti kita saksikan dewasa ini di Aceh, Ambon, Sambas, Papua, dan beberapa daerah lain. Ironisnya lagi, ternyata ada the powerful invisible hand yang turut bermain dalam menciptakan tragedi kemanusiaan itu.
Jadi, reformasi yang tengah kita laksanakan sekarang ini harus mampu membongkar aspek struktural dan kultural yang kedua-duanya saling mempengaruhi kehidupan masyarakat. Kita tidak dapat semata-mata bertumpu kepada aspek struktural atau sistem kekuasaan yang ada, melainkan harus pula melakukan dislearn atas wacana dan konstruksi pemikiran masyarakat. Di sini kita sebenarnya berada dalam area dominasi dan hegemoni negara seperti yang dibeberkan oleh Karl Marx dan Antonio Gramsci.
Repotnya, apa yang terjadi di Indonesia adalah reformasi, dan bukan revolusi sosial. Gerakan reformasi, karena sifatnya yang moderat, cenderung berkompromi dengan anasir-anasir lama yang pro-status quo. Ini yang disebut Samuel P Huntington sebagai konsekuensi reformasi. Sementara revolusi, karena sifatnya yang radikal, bersikap tegas dalam menghadapi rezim kekuasaan yang lama dan anasir-anasir pro-status quo. Revolusi Bolshevik 1917 di bekas negara Uni Soviet merupakan contoh dari ketegasan sikap para pemimpin gerakan revolusi terhadap anasir kekuatan lama.
Dalam era pandang revolusioner, struktur kekuasaan harus dibalik sedemikian rupa sehingga diujudkan struktur kekuasaan yang benar-benar baru. Itulah mengapa kita rasakan perjalanan reformasi bangsa ini terasa menggemaskan karena lambatnya. Seringkali kita memang tidak begitu sabar untuk menjadi seorang demokrat, namun untuk menjadi seorang revolusioner sejati kita pun acap tidak punya nyali.
Kenyataan bahwa yang terjadi sekarang ini adalah reformasi menuntut segenap elemen dalam masyarakat untuk mereposisi gerakannya agar lebih kondusif bagi akselerasi reformasi. Artinya, kita tidak dapat lagi menggunakan wacana dan metode gerakan sebagaimana dilakukan pada masa kekuasaan Orde Baru. Gerakan sosial apa pun dalam masyarakat harus mulai menyediakan alternatif-alternatif yang lebih konkret kepada para pengambil keputusan.
Mengapa demikian? Karena kekuasaan negara hari ini, meskipun struktur dan sistemnya masih Orde Baru, tetapi di dalamnya mulai berlangsung dinamika yang lebih baik ke arah demokratisasi. Namun demikian ada dua soal yang harus secara terus-menerus dipertegas. Pertama, political will dan konsistensi pemerintah baru untuk melaksanakan agenda reformasi. Kedua, kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mempercepat jalannya agenda reformasi.
Dalam konteks pengembangan kehidupan bangsa yang humanis, plural dan demokratis, baik pemerintah maupun masyarakat bertanggung jawab untuk membongkar struktur dan kultur dalam masyarakat yang masih diskriminatif. Kita tidak boleh lagi menyerahkan segala urusan kepada pemerintah sebagaimana yang sudah-sudah. Karena dengan begitu kita sebagai warga negara akan semakin kehilangan peran strategis, sementara pemerintah akan semakin dominan. Inilah momentum yang tepat bagi segenap warga negara Indonesia untuk berpartisipasi semaksimal mungkin dalam mengarahkan dan mengendalikan proses transisi bangsa dan negara ini menuju demokrasi yang sejati, atau minimal demokrasi yang stabil (stable democracy)
Selama berabad-abad, suku-suku bangsa di Indonesia umumnya hidup rukun tanpa benturan yang berarti. Falsafat Pancasila yang bertumpu pada agama lewat Ketuhanan Yang Maha Esa memberi konsep kedamaian abadi. Tiba-tiba pada masa reformasi, konflik kesukubangsaan, agama, pelapisan masyarakat sepertinya ikut mengusik kerukunan itu, seolah-olah menyimbolkan kemerdekaan dari depresi yang mendalam. Ibarat panas setahun dihapuskan hujan sehari. Semacam muncul stimulus perubah kepribadian pelbagai pihak dalam waktu sekejap.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Konflik adalah sesuatu yang wajar terjadi di masyarakat, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Faktor – faktor penyebab konflik antara lain :
•Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
• Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula. seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
• Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
• Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
• konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role)
• konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
• konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
• konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara).
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
1. keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
2. perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
3. kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
4. dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Konflik sosial yang mewarnai pasang surutnya persatuan Indonesia harus menjadi perhatian dan perlu diwaspadai oleh kemampuan manajemen politik bangsa agar tidak berkembang menjadi kekuatan yang memecah belah persatuan Indonesia. Salah satu caranya yang strategis adalah pendidikan multikultural yang dilakukan secara aktual, cerdas, dan jujur.
Pendidikan apa pun bentuknya, tidak boleh kehilangan dimensi multikulturalnya, termasuk di dalamnya pendidikan keagamaan dan keilmuan, karena realitas dalam kehidupan pada hakikatnya bersifat multidimensional. Demikian juga halnya manusia sendiri pada hakikatnya adalah sebagai makhluk yang multidimensional.
Karena itu, pendekatan kepada manusia dan untuk mengatasi problem kemanusiaan yang ada, tidak bisa lain kecuali dengan menggunakan pendekatan yang multidimensional. Dan, di dalamnya adalah pendidikan multikultural.
Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk atau bhinneka tunggal ika, yaitu sebuah masyarakat negara yang terdiri atas masyarakat-masyarakat sukubangsa yang dipersatukan dan diatur oleh sistem nasional dari masyarakat negara tersebut. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini penekanan keanekaragaman adalah pada sukubangsa dan kebudayaan sukubangsa. Dalam masyarakat Indonesia, setiap masyarakat sukubangsa secara turun temurun mempunyai dan menempati wilayah tempat hidupnya yang diakui sebagai hak ulayatnya yang merupakan tempat sumber-sumber daya dimana warga masyarakat sukubangsa tersebut memanfaatkan untuk kelangsungan hidup mereka.
Masyarakat majemuk seperti Indonesia, bukan hanya beranekaragam corak kesukubangsaan dan kebudayaan sukubangsanya secara horizontal, tetapi juga secara vertikal atau jenjang menurut kemajuan ekonomi, teknologi, dan organisasi sosial-politiklnya (Suparlan 1979). Tanpa disadari oleh banyak orang Indonesia, sebenarnya dalam masyarakat Indonesia terdapat golongan dominan dan minoritas, Sebagaimana yang terwujud dalam tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap mereka dalam berbagai interaksi baik interaksi secara individual maupun secara kategorikal baik pada tingkat nasional ( Penekanan dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia, yaitu pada keanekaragaman sukubangsa telah menghasilkan adanya potensi konflik antar-sukubangsa dan antara pemerintah dengan sesuatu masyarakat sukubangsa.
Potensi-potensi konflik tersebut memang sebuah permasalahan yang ada bersamaan dengan keberadaan coraknya yang secara sukubangsa majemuk. Sumber dari permasalahan ini terletak pada siapa atau golongan mana yang paling berhak atas sumber-sumber daya yang ada di dalam wilayah-wilayah kedaulatan dan kekuasaan sistem nasional atau pemerintah pusat.
Dampaknya adalah bahwa kesukubangsaan atau jatidiri sukubangsa sebagai sebuah kekuatan sosial yang tidak bisa ditawar, yang muncul dalam interaksi sosial, menjadi sebuah acuan yang ampuh dalam upaya kohesi sosial dan solidaritas diantara sesama anggota sukubangsa dalam persaingan dan perebutan sumber-sumber daya yang secara adat menjadi hak mereka. Dampak lebih lanjut dari pengaktifan dan penggunaan kesukubangsaan dalam kehidupan sosial adalah ditegaskannya batas-batas kesukubangsaan oleh masyarakat sukubangsa setempat berkenaan dengan hak tersebut, yaitu siapa yang tergolong asli pribumi setempat, siapa yang pribumi setempat tetapi tidak asli, siapa yang pendatang, dan siapa yang asing. Penggolongan kesukubangsaan ini mempunyai buntut perlakuan sosial, politik, dan ekonomi oleh masyarakat sukubangsa setempat terhadap berbagai golongan tersebut diatas berupa tindakan-tindakan diskriminasi dari yang paling ringan .
Realita konflik di lapangan adalah munculnya kerusuhan, saling hasut-menghasut, caci-maki, menyiksa, mencederai, memperkosa, membunuh secara sadis atau penuh pertentangan bathin, membakar, merampas hak milik orang lain, mengusir, penghilangan dokumen-dokumen penting, membakar, dll.
Konflik yang berkepanjangan selalu menyisakan ironi dan tragedi. Kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu lama menjadikannya sebagai perilaku yang seolah wajar dan bahkan terinstitusionalisasi. Akibatnya lingkaran setan kekerasan menjadi mata rantai yang semakin sulit untuk diputuskan. Karena perasaan masing-masing pihak adalah victim (korban) memicu dendam yang jika ada kesempatan akan dibalaskan melalui jalan kekerasan pula. Belum lagi kerusakan dan kerugian materiil yang harus di tanggung, sungguh tak terperikan lagi. Sebesar 15% responden menyatakan bahwa dampak konflik adalah jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar, 11,4 % menyatakan kehilangan pekerjaan, 11,6% menyatakan konflik telah membuat mereka yang tadinya akur dan rukun terpaksa harus saling berkelahi karena perbedaan identitas, bahkan 12,4% menyatakan bahwa perkelahian dan konflik tersebut mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan diantara mereka yang secara kebetulan berbeda identitas etnis atau agama. Kerugian materiil, berupa kerusakan sarana ibadah dan sarana pendidikan masing-masing diutarakan oleh 9,8% dan 7,8% resoponden.
Dampak terbesar dari konflik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius, justru adalah pada aspek psiko-sosial masyarakat. Yaitu sebesar 16,7% responden menyatakan konflik telah membuat mereka selalu dihinggapi rasa takut dan merasa selalu tidak aman. Akibatnya, diantara kelompok-kelompok masyarakat timbul rasa saling curiga dan mengikis rasa kepercayaan diantara warga masyarakat (distrust), dinyatakan oleh 15% responden.
Dampak konflik lainnya adalah mengundang turun tangan keluarga dan sanak saudara dari kepulauan, kecamatan, kabupaten, propinsi hingga ibu kota negara datang membantu keluarganya secara ekonomi, tenaga, ikut berperang dll. Di sudut agama terpanggil rasa solidaritas se-agama dari pelbagai organisasi sosial keagamaan dari pelbagai penjuru tanah air hingga dari luar negeri. Kondisi ini dimanfaatkan pula oleh para pencuri, menyaru sebagai penyelamat-pemihak ternyata mejarah milik semua pihak.
Pasca konflik, ekses masih berlanjut, perumahan, lembaga pendidikan, perkantoran, sarana ibadah musnah setidaknya hancur, kehilangan harta benda, mata pencaharian dan sanak saudara, orang cacat, putus sekolah, penderita keabnormalan jiwa, saling curiga, hari depan yang suram, pihak keamanan dan birokrasi kehilangan kharisma, dll.
Trauma komunal seperti ini akan menimbulkan luka yang mendalam dan menyakitkan. Trauma komunal ini juga akan melahirkan ’pahlawan’ dan ’martir’ dari kedua belah pihak yang bertikai, berikut kenangan akan pengorbanannya yang digunakan untuk memperdalam perpecahan yang nyata diantara kelompok identitas yang berkonflik
Konflik yang terjadi di lima wilayah Sampit, Sambas, Ambon, Poso dan Ternate, menampilkan interaksi yang rumit antara kekuatan-kekuatan yang berbeda. Namun demikian semua kasus di tiap wilayah mewakili jenis konflik yang mengakar dan berkepanjangan. Karenanya, kesemuanya membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda dan institusi yang berbeda pula untuk mengelola pertikaian dan membangun perdamaian yang berkelanjutan. Lebih jauh, masing-masing membutuhkan penciptaan struktur yang terancang baik yang sengaja ditujukan untuk kebutuhan yang spesifik. Karena itu sesungguhnya, tidak ada ”resep manjur” yang dapat diterapkan untuk mengatasi segala jenis konflik.
Di sinilah justru kelemahan dari upaya penanganan yang selama ini sudah dilakukan pemerintah. Dimana pola penanganan konflik di tiap wilayah cenderung ”diseragamkan”. Hal tersebut terlihat dari respon masyarakat yang menyatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah selain memberikan bantuan fisik materiil, seperti sembako, atau tempat penampungan hanya berkisar pada fasilitasi dialog (diutarakan oleh 46,3% responden), penjagaan oleh aparat keamanan (34,4%) dan sosialisasi perdamaian (19,2%).
Upaya-upaya yang lebih menyentuh persoalan yang mendasar dan substansi sebagaimana dikemukakan dalam point cara penanganan konflik, seperti penguatan basis sosial dan ekonomi masyarakat, pengaturan penguasaan sumber daya ekonomi secara lebih adil dan seterusnya belum banyak dilakukan. Akibatnya, pemerintah seringkali terjebak dalam paradigma menyelesaikan konflik dan bukannya mengelola konflik.
Dalam konteks teori-teori penanganan konflik yang dikemukakan Bloomfield, Ben Rielly, Charles Nupen, Pieter Haris yang telah dikutipkan terdahulu, maka respon masyarakat di lima wilayah konflik terhadap cara penyeleaian konflik yang mereka alami sungguh relevan dengan paradigma penanganan konflik mutakhir itu, dimana sebagian besar responden 73,2% menyatakan agar penyelesaian konflik dilakukan sendiri oleh masyarakat di masing-masing desa dengan melibatkan para tokoh agama, adat, etnis dan berbagai pemuka dan komponen masyarakat yang kompeten. Disusul kemudian 13% menginginkan agar penyelesaian konflik dilakukan di rumah ibadah saja, dengan difasilitasi oleh para pemuka agama. Hanya 7,5% saja yang menginginkan agar konflik diselesaikan di kantor polisi serta 5,7% saja yang menyatakan agar diselesaikan di pengadilan.
Untuk mempercepat proses penanganan konflik tersebut, maka warga masyarakat daerah konflik mengusulkan agar masing-masing pihak bisa lebih mengembangkan sikap saling menghargai, diutarakan oleh 27,6% responden. Selain itu juga harus dikembangkan sikap tenggang rasa (18,5%), bersedia untuk berbaur dan tidak mengelompok secara eksklusif (16,6%), serta mau bergotong (15,5%).

Jumat, 17 Januari 2014

BANJIR DAPAT MENJADI MASALAH SOSIAL


Terkadang kita dapat menjumpai masalah sosial atau malah sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, kali ini saya akan membahas salah satu masalah sosial yang terjadi di kehidupan kita yaitu Banjir.

Di setiap musim hujan, banjir menjadi salah satu masalah yang serius. . Wilayah Jakarta, tangerang, dan Bekasi yang sebelumnya tidak pernah terkena banjir kini tidak bias mengelak lagi. Pada umumnya banjir disebabkan oleh kecerobohan masyarakatnya, seperti membuang sampah ke tempat penampungan air, serta membangun permukiman di daerah-daerah resapan air hujan. Akibatnya tempat penampungan air hujan tidak dapat lagi menampung air hujan yang terus bertambah sehingga banyak daerah-daerah/ wilayahnya yang terendam dengan air.

Penelusuran faktor-faktor yang berpengaruh pada peristiwa alam yang menimbulkan bencana dua tahun terakhir ini menunjukkan bahwa ada faktor alamiah yang tidak bisa dikendalikan manusia, tetapi juga banyak faktor yang sebetulnya berasal dari intervensi manusia, termasuk arah kebijakan yang tidak tepat, pengelolaan DAS Ciliwung yang tidak lagi memenuhi kadah-kaidah konservasi lahan,  Curah hujan dan intensitas hujan yang tinggi, angin kencang, gempa bumi, dan letusan gunung berapi merupakan contoh-contoh faktor alam yang tidak bisa dikendalikan manusia. Sedangkan masalah illegal logging di kawasan hutan, pemukiman, dan budidaya pertanian di lereng gunung merupakan bentuk intervensi yang sebetulnya dapat dikendalikan manusia

Curah hujan di Jakarta akan meningkat. Setidaknya tiga faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, sirkulasi udara dan angin yang melintasi Indonesia. Angin Munson Asia bertiup dari Asia ke Australia. Angin ini melalui Indonesia. Dan angin ini bertiup secara intensif pada bulan ini. Faktor kedua, kondisi perairan di Indonesia terjadi keadaan makro fisis dan mikro fisis. Ketiga, faktor global. El Nino dan La Nina yang berpengaruh pada cuaca Indonesia. Ketiga faktor ini selalu berfluktuasi. Oleh karena itu, iklim selalu akan berfluktuasi. Secara alami, pemicu banjir adalah curah hujan. Secara kuantitas memang sulit menentukan besarnya intensitas curah hujan tersebut. Sulitnya pengukuran disebabkan tidak meratanya hujan yang mengguyur Jakarta.

Banjir merupakan bencana alam yang selalu merugikan kehidupan. Namun, banjir juga dapat menguntungkan bagi lingkungan. Oleh karena itu, banjir memberika dampak positif dan dampak negatif bagi manusia dan lingkungannya. Dampak positif dari banjir adalah menyuburkan tanah di daerah sepanjang aliran karena banjir mengangkut tanah yang subur dari hulu.  Adapun dampak negatifnya adalah korban yang meninggal hingga saat ini mencapai 14 orang, sementara pengungsi mencapai 365 ribu orang lebih, melumpuhkan kegiatan manusia, menghanyutkan tanaman dan lapisan humus tanah, merusak rumah dan harta benda, Menggenangi daerah pertanian, memutus hubungan transportasi, mengurangi persediaan air bersih.


Pencemaran bakteri coli. Sebelum banjir saja, akhir 1999, pengujian beberapa contoh air di kawasan Jakarta menunjukkan, air kolam (di pinggiran kota) sekitar 10.000 sel, air kolam di pertamanan 5.000-8.000 sel, kolam di bundaran Hotel Indonesia minimal 2.000 sel. Sedang pada sumur penduduk di tepi sungai di atas 10.000 sel. Pada sumur penduduk yang paling jauh dari sungai maksimum 1.000 sel. Air PAM Jakarta di sekitar kawasan kota mengandung kurang dari 5 sel dan air PAM yang masuk/ melalui permukiman kumuh antara 25-50 sel (karena kebocoran atau dibocorkan penduduk). Di keran-keran hotel-hotel umumnya antara 1-5 sel. Dampak dari banjir juga dapat mengakibatkan munculnya: 
  1. Bakteri patogen terutama penyakit penyebab tipus, paratipus, kolera, disentri, selalu dijumpai di air selokan, sungai, dan tentu saja air banjir. Penyebabnya antara lain akibat air keruh, banyak kotoran manusia dan sampah yang membusuk.
  2. Bakteri penghasil toksin atau racun, yang sering menyebabkan keracunan makanan secara massal misalnya makanan katering di pesta atau pabrik. Bakteri ini tergolong aerobik seperti Pseudomonas ataupun anaerobik seperti Clostridium yang dapat mematikan.
  3. Jamur penghasil mikotoksin (racun jamur) yang di samping merupakan penyebab keracunan makanan, juga bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. Ini bisa dilihat tumbuh pada tepung atau hasil olahannya yang berwarna kebiruan, kehijauan, atau warna lainnya.
  4. Curah hujan di kawasan hulu juga bisa membawa spora (bibit) jamur liar yang kemudian tumbuh di lapangan, kebun ataupun pekarangan rumah. Waspadai jamur ini karena beracun dan dapat mematikan kalau dimakan.
  5. Mikroba terutama bakteri yang menimbulkan terjadinya korosi pada berbagai bahan bangunan dan peralatan rumah tangga, rel kereta api, tiang dan kerangka jembatan, pipa PAM maupun pipa lainnya. Mikroba juga merusak tembok, yang diawali dengan tumbuhnya jamur berwarna gelap (hitam, biru, merah, hijau). 


Setelah mempelajari dengan saksama berbagai aspek penyebab banjir, Substansinya adalah mengendalikan aliran air dari hulu sungai dan membatasi volume air masuk kota. Karena itu, perlu dibangun saluran kolektor di pinggir selatan kota untuk menampung limpahan air, dan selanjutnya dialirkan ke laut melalui tepian barat kota. Saluran kolektor yang dibangun itu kini dikenal sebagai "Banjir-Kanal" yang memotong Kota Jakarta dari Pintu Air Manggarai bermuara di kawasan Muara Angke. Pencegahan di wilayah hulu, yaitu dengan membangun beberapa bendungan untuk penampungan sementara, sebelum air di alirkan ke hilir. Usaha yang dapat dilakukan untuk penanggulangan banjir adalah menjauhkan permukiman, industri dan pusat pertumbuhan lainnya dari daerah banjir yang sudah secara historis dipetakan oleh hujan. Untuk mengurangi kerugian banjir akibat hujan, perlu dikembangkan peringatan dini. Caranya, dengan mengukur tinggi hujan di berbagai tempat, lalu dibuat kurva hubungan antara curah hujan (tinggi hujan) dengan tinggi muka air sungai yang akan terjadi.

Daerah aliran sungai (DAS) adalah wilayah yang potensial menjadi daerah tangkapan air hujan yang akan mengalirkan ke sungai yang bersangkutan. Perubahan fisik yang terjadi di DAS akan berpengaruh langsung  terhadap retensi DAS terhadap banjir. Retensi DAS adalah kemampuan DAS untuk menahan air di bagian hulu. Perubahan tata guna lahan, misalnya dari hutan dijadikan perumahan, perkebunan atau lapangan golf akan menyebabkan retensi DAS ter-sebut berkurang secara drastis. seluruh air hujan akan dilepaskan DAS ke arah hilir. Sebaliknya semakin besar retensi suatu DAS semakin baik, karena air hujan dapat dengan baik diresapkan (diretensi) dan secara perlahan-lahan dialirkan ke sungai hingga tidak menimbulkan banjir di hilir. Sebagai permulaan program tersebut adalah perbaikan Pintu Air Manggarai sehingga mampu menampung kapasitas air yang masuk, meningkatkan kapasitas Banjir Kanal Barat dari 300 m3/dt saat ini menjadi 350 m3/dt. Selain itu, meningkatkan polder-polder (penampungan air) yang ada, memperbanyak pompa dan membangun rumah susun untuk warga yang terkena bencana banjir. Pemda diminta untuk menyediakan tempat penampungan bagi pengungsi banjir di 80 titik rawan banjir. Mengenai penataan wilayah Bogor, Puncak, Cianjur (Bopunjur) pemerintah tengah memikirkan untuk memberi intensif bagi wilayah Bopunjur jika nantinya kawasan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai daerah resapan. Juga melakukan penutupan dan peninggian tanggul kritis serta menanggulangi kerusakan tebing akibat erosi. 


Untuk mengurangi peristiwa banjir, sebaiknya pemerintah melakukan peringatan dini. Tinggi muka air sungai di daerah hulu harus selalu dipantau untuk dapat memberikan peringatan lebih awal. Dengan demikian, penduduk dapat disiapkan untuk mengamankan diri dan barang-barangnya beberapa jam sebelum banjir terjadi. Pemerintah DKI Jakarta dan Jawa Barat juga melakukan kerjasama menangani masalah DAS Ciliwung. Mengatasi banjir di hilir (Jakarta), yang pertama prinsipnya adalah meningkatkan infiltrasi air di daerah hulu DAS Ciliwung, yakni daerah atas dari Jakarta.

Selain itu pemerintah DKI Jakarta perlu membuat tim mitigasi bencana banjir yang solid dan profesional sehubungan banjir di Jakarta saat ini sudah menjadi tradisi tiap musim penghujan.

Sabtu, 11 Januari 2014

Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial.

Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial.

Struktur sosial   Struktur social merupakan pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusunsebagai suatu system. baik vertikal maupun horizontal.struktur vertikal yaitu berbentukstratifikasi sosial,dan sedangkan harizontal yaitu berbentuk diferensiasi sosial.Dalam ilmu sosiologi,penbentuk struktur sosial,yaitu status dan peran sosial .
Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial.
I. Diferensiasi Sosial
    Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama.Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakatsecara horisontal, mendatar, atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan daripembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya..Pengelompokanhorisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klan dan agamadisebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesidan jenis kelamin disebut heterogenitas social
   Pada intinya hal-hal yang terdapat dalamdifer ens ias i itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalahsesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan sukubatak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap sukubangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat.diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalammasyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadidi Afrika Selatan.
Untuk lebih jelasnya perhatikan skema di bawah ini :Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagaiberikut:
a. Ciri Fisik   Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
b. Ciri Sosial   Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan carapandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori iniadalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawankantor.
c. Ciri Budaya   Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakatmenyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistemkekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatumasyarakat dapat kita lihat dari bahasa,kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
Pengelompokan masyarakat membentuk delapan criteria diferensiasi social, antara lain:
1. Diferensiasi Ras
  Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki cirri-ciri fisik bawaan yang sama.Diperensiasi ras adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya.
2. Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
   Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yangmasih dianggap mempunyai hubungan biologis.
3. Diferensiasi Klen (Clan)   Klen / kerabat luas / keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis),kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adapt (tradisi). Klen adalah systemsocial berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi dimasyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) atau ibu (matrilineal).
4. Diferensiasi Agama   Diferensiasi agama adalah pengelompokan masyarakat berdasarkanagama/kepercayaannya.
5. Diferensiasi Profesi (pekerjaan)
   Diferensiasi profesi adalah pengelompokan masyarakat atas dasar jenis pekerjaan atauprofesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan keterampilan khusus. Misal profesi gurumemerlukan keterampilan khusus, seperti: pandai berbicara, bisa membimbing, sabar dansebagainya.
   Berdasarkan perbedaan profesi orang dimasyarakat berprofesi: guru, dokter, pedagang,buruh, pegawai negri, tentara dan sebagainya.
6. Diferensiasi Jenis Kelamin
   Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaanseks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat daristruktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu maka adakelompok laki-laki/pria dan kelompok wanita/perempuan.
7. Diferensiasi Asal Daerah
   Diferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempattinggalnya.
8. Diferensiasi Partai
   Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaannegara, yang berupa kesatuan-kesatuan social, seazas, seideologi dan sealiran.
II. Stratifikasi Sosial
.   Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya.. Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atauanggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis.
Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiapindividu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.
Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yangtermasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurutdimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Cuber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di ataskategori dari hak-hak yang berbedaBerarti, stratifikasi social merupakan pembedaan penduduk dalam kelas-kelas secarabertingkat.
   Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhanmasyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yangmenyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia,sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
Dimensi Stratifikasi Sosial

  Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu :privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri,namun juga dapat didigunakan secara bersama.
   Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagimasyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan MaxWeber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Daripenggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas,kelompok status, dan partai.
   Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranyadapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentukstratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasimelingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.
 Pengelompokan secara vertikal berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang, berdasarkan kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, dan kehormatan.
   Ukuran yang biasa digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisantertentu yaitu:a) Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah penyewa, )b) Ukuran kekuasaan (penguasa/ dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggic) Ukuran kehormatan (berpengarug / terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakattradisional(pemimpin informal)d) ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/ rakyat awam)
Tiga sifat Stratifikasi Sosial
  Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakanmobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitashorisontal saja. Contoh:- Sistem kasta.Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.- Rasialis.Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan diposisi kulit putih.- Feodal.Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)   Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota stratadapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal adaniat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
   Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutupdan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukanterhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperolehkedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompokmasyarakat di Jakarta.

sumber: http://aliseptiansyah.wordpress.com/2013/01/24/diferensiasi-sosial-dan-stratifikasi-sosial/